Artinya, untuk mengakses layanan itu, warga negara harus terdaftar sebagai peserta JKN, dan statusnya harus aktif.
Infografik BPJS Syarat Pelayanan Publik
Infografik: Antara
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait
Artinya, untuk mengakses layanan itu, warga negara harus terdaftar sebagai peserta JKN, dan statusnya harus aktif.
Infografik BPJS Syarat Pelayanan Publik
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait