Nama Vincent-Desta Terseret dalam Sidang Pemeriksaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Apa Perannya?

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: Arif Julianto/MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Nama artis Vincent Rompies dan Desta Mahendra turut disebut-sebut dalam sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. 

Dalam sidang tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari akhirnya dipecat DKPP karena terbukti melakukan tindakan asusila. 

Perkenalan Hasyim dan korban berinisial CAT terjadi saat rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Bali pada 29 Juli hingga 1 Agustus 2023. Saat acara jalan sehat, Hasyim bertemu dengan CAT yang juga anggota PPLN Belanda, dan hubungan mereka pun mulai terjalin.

Untuk menarik simpati korban, Hasyim meminta Vincent Rompies, Desta Mahendra, dan Boiyen untuk membuat video ucapan selamat kepada CAT. Permintaan ini dilakukan dalam acara "Tonight Show" dengan tema “Pemilih Muda Ayo ke TPS” di Graha Mitra Net TV pada 24 Oktober 2023.

"Swavideo tersebut dilakukan atas permintaan dan juga direkam dengan menggunakan ponsel Teradu," kata Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito dalam persidangan di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Acara yang dipandu oleh Vincent, Desta, dan Boiyen tersebut juga dihadiri oleh Hasyim dan anggota KPU lainnya, Betty Epsilon Idroos.

Setelah acara selesai, Hasyim bersama Vincent, Desta, Betty, dan Boiyen melakukan swavideo yang berisi ucapan sukses dan harapan lancarnya pelaksanaan pemilu di luar negeri. 

Video tersebut direkam menggunakan ponsel Hasyim dan kemudian dikirimkan kepada CAT melalui WhatsApp dengan caption, “Special for you diajengku” yang ditambah dengan beberapa emoji romantis.

Fakta ini terungkap dalam sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Berdasarkan keterangan dari Betty Epsilon Idroos dan Dede Apriadi selaku Pemimpin Redaksi Net TV, video tersebut dibuat atas permintaan Hasyim. Bukti video dan pesan WhatsApp tersebut menjadi salah satu bukti kuat dalam persidangan ini. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network