PATI, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah gencar membangun komunikasi persuasif dengan masyarakat dan pemerintah daerah, guna menanamkan doktrin indikasi geografis.
Hal ini tak lepas dari telah dicanangkannya Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Terbaru, Kemenkumham Jateng bekerja sama dengan DJKI melaksanakan Indikasi Geografis Drafting Batik Bakaran Pati, Rabu (3/7/2024).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari agenda Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rajawali Bapperida Kabupaten Pati itu, mengundang Mayarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Bakaran yang terdiri dari pelaku usaha dan pengrajin, serta perwakilan dari beberapa Perangkat Daerah Kabupaten Pati.
Sebagai prolog, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto mengatakan, Kemenkumham Jateng sangat peduli terhadap potensi indikasi geografis yang ada di Kabupaten Pati.
"Kami dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sangat concern terhadap Kabupaten Pati, karena potensinya besar," ungkap Tri.
"Hal ini bisa dilihat dari telah banyak KIK (Kekayaan Intelektual Komunal) dari Kabupaten Pati yang telah didaftarkan," sambungnya.
Di Tahun Indikasi Geografis ini, kata Tri, Kemenkumham Jateng mentargetkan 7 potensi Indikasi Geografis untuk didaftarkan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, menyambut baik upaya Kemenkumham Jateng yang selalu memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha di daerahnya dalam pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait