Kemenkumham Jateng dan DJKI Gelar Indikasi Geografis Drafting Batik Bakaran Pati

Eka Setiawan
Kemenkumham Jateng bekerja sama dengan DJKI melaksanakan Indikasi Geografis Drafting Batik Bakaran Pati, Rabu (3/7/2024). Foto: IST

Mereka menyebutkan, ada beberapa potensi indikasi geografis yang terus didorong untuk didaftarkan, misalnya Bandeng Juwana, Jeruk Pamelo. Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan dan analisis penyusunan draf deskripsi permohonan indikasi geografis. 

Batik Bakaran saat ini telah terdaftar sebagai Merek Kolektif dan Kekayaan Intelektual Komunal. Batik ini merupakan salah satu warisan budaya, tepatnya berasal dari Desa Bakaran, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.  

Corak batik bakaran ini berbeda dengan corak batik dari daerah lain, baik dari segi gambar, ornamen maupun warnanya. Pada setiap motif umumnya mempunyai makna filosofis.

Sementara, indikasi geografis sendiri adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network