Gempa Batang, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

Ahmad Antoni
Gempa Batang mengakibatkan kerusakan rumah. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.idPemkab Batang telah menetapkan status tanggap darurat hingga tujuh hari ke depan pasca terjadinya gempa M4,4 pada Minggu (7/7). 

Gempa di Batang tidak menyebabkan korban jiwa. Namun, akibat bencana itu mengakibatkan 56 rumah warga rusak dan 12 orang mengalami luka.

Sementara, Pemprov Jateng bersama stakeholder terkait telah melakukan penanganan kerusakan bangunan dan korban luka akibat gempa yang terjadi di Kabupaten Batang

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, sudah mengidentifikasi kerusakan-kerusakan dan para korban. Teman-teman dari Dinas Sosial juga sudah membuat dapur umum di sana," ujar Sekda Provinsi Jateng, Sumarno di Kantor Setda Jateng, Senin (8/7)

Pascagempa di Batang, Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, Dinas Sosial Jateng, dan Dinas Kesehatan Jateng langsung terjun ke daerah bencana guna memberikan bantuan yang diperlukan warga, termasuk bergotong royong bersama Pemkab Batang mendirikan dapur umum.

Selain itu, Pemprov Jateng juga melakukan assesment terhadap kerusakan rumah warga serta memberikan dukungan untuk penanganan berbagai dampak dari bencana tersebut. 

Kepala BPBD Jateng, Bergas Catursasi menjelaskan, gempa di Batang menyebabkan 56 rumah warga yang mengalami kerusakan, meliputi enam unit rusak berat dan sekitar 50 unit rusak ringan dan sedang. Kerusakan itu berada di Kecamatan Batang, Wonotunggal, dan Warungasem.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network