WNA asal Tiongkok Beralih Status jadi WNI

Eka Setiawan
Pengambilan sumpah WNI, PPNS dan notaris pengganti di Kanwil Kemenkumham Jateng, Kota Semarang, Senin (8/7/2024). Foto: Dok

Di waktu bersamaan, Tejo juga mengambil sumpah atau janji jabatan 2 notaris pengganti dan 2 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Tejo berharap PPNS bisa membangun kesadaran hukum bagi masyarakat, melakukan penegakan peraturan perundang-undangan sesuai kewenangan dengan objektif dan berkeadilan.  

"Bagi notaris pengganti agar selalu berpedoman pada kode etik, serta memenuhi segala kewajiban dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya," tutup Kakanwil Kemenkumham Jateng.

Kegiatan disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jateng Anggiat Ferdinan, pejabat administrasi setempat, serta keluarga, kerabat dan rekan kerja dari mereka yang diambil sumpahnya.



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network