BATANG, iNewsSemarang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Reaksi Cepat Keamanan Siber untuk melindungi data dan informasi pemerintahan dari kejahatan siber.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, CSIRT tersebut menjadi proyek percontohan kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dengan adanya CSIRT, diharapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dapat dilindungi dari kejahatan siber oleh para hacker.
Dikatakannya, Pemkab Batang memiliki banyak sistem data dan informasi yang menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat, sehingga diperlukan tim reaksi untuk pengamanan sistem.
"Intinya jangan sampai SPBE milik pemkab ada masalah yang dikerjain oleh orang atau hacker karena hal itu akan mengganggu pelayanan masyarakat," kata Wihaji, Kamis (24/2/2022).
Wihaji mengatakan, pemkab banyak memiliki layanan publik berbasis aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik sehingga perlu penyederhanaan dalam penggunaannya.
"Jika tidak disederhanakan maka memori ponsel akan penuh. Semua aplikasi layanan milik Pemkab Batang mulai dari administrasi kependudukan, data orang miskin, obyek wisata, dan kuliner akan muncul semuanya yang terintegrasi pada satu barcode," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang Triossy Juniarto mengatakan, selama setahun terakhir ini sudah terjadi 2.422 percobaan peretasan sistem dan 2 kali peretasan siber.
"Oleh karena itu, kami memandang perlu dibentuknya CSIRT untuk mencegah kejahatan siber serta keamanan informasi dan sistem data yang dimiliki pemerintah daerah," katanya.
Triossy mengatakan, Pemkab Batang pada 2018 mendapatkan penghargaan nomor dua dari Sandi Pemda Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pemerintah daerah dengan penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
"Ada 125 sistem aktif yang digunakan untuk pelayanan publik dengan indeks penilaiannya 3,4. Artinya sistem yang dimiliki pemkab masuk kategori baik," katanya.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait