“Kalau ternyata masuk ranah penyidikannya KPK (materinya), kami limpahkan ke KPK, kami punya MoU dengan KPK seperti itu, siapa yang duluan penyidikan (dia yang tangani),” lanjut Kombes Dwi.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah, tata kelolanya dianggap bermasalah.
Selain solar juga timbangannya juga bermasalah. Tetapi dalam penanganan, juga melebar di anggaran tahun 2023 soal jasa sapu jalan dan jasa pengambilan sampah.
Sementara itu, KPK pada Kamis (18/7/2024) ini juga melanjutkan penggeledahan ke beberapa kantor di kompleks Balai Kota Semarang. Hari ini, di antaranya yang digeledah; Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Bappeda dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait