Diketahui, Benny Rhamdani sebelumnya menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. Sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online di Kamboja yang melibatkan pekerja migran Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny dalam Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).
Menurut Benny, bahwa menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum. "Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait