Bejat! Pimpinan Ponpes di Karawang Hukum Puluhan Santriwati Buka Pakaian hingga Telanjang

Nilakusuma
Santriwati melaporkan dugaan pelecehan seksualnya di Polres Karawang (Okezone.com/Nila Fish)

Saepul Rohman mengatakan berdasarkan kesaksian korban, jumlah santriwati yang dilecehkan sekitar 20 orang. Namun yang membuat laporan ke polisi baru enam santriwati. 

"Nanti akan ada lagi korban yang melaporkan kasus pelecehan ini. Kami masih melakukan pendataan dan bukti- bukti yang cukup," katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggunakan modus korban dihukum di dalam ruangan karena melanggar aturan pesantren. Korban dihukum pelaku dengan disuruh membuka seluruh pakaian hingga telanjang. 

"Ada juga korban yang sedang mengaji diraba-raba payudaranya dari belakang oleh pelaku," katanya.

Kanit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati oleh pimpinan ponpes.  "Laporannya baru masuk semalam jadi kami masih mendalami dahulu" kata Rita.   

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network