Bejat! Pimpinan Ponpes di Karawang Hukum Puluhan Santriwati Buka Pakaian hingga Telanjang

Nilakusuma
Santriwati melaporkan dugaan pelecehan seksualnya di Polres Karawang (Okezone.com/Nila Fish)

KARAWANG, iNewsSemarang.id – Pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Kali ini sedikitnya 20 santriwati sebuah ponpes di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga menjadi korban pelecehan seksual pimpinan ponpes berinisial K.

Modusnya, para korban dihukum telanjang karena dianggap melanggar aturan pesantren, kemudian terduga pelaku menggerayangi tubuh mereka.

Menurut kuasa hukum korban, Saepul Rohman, pihaknya sudah melaporkan kasus pelecehan seks yang diduga dilakukan pelaku K ke Polres Karawang karena permintaan orang tua korban. 

Kejadiannya 4 bulan lalu. Korban yang rata-rata berusia 13 sampai 15 tahun sebelumnya tidak menceritakan peristiwa pelecehan tersebut karena takut. 

"Namun sekarang kami laporkan kasus pelecehan seks ini ke Unit PPA Polres Karawang. Kami berharap agar kasus ini segera ditangani karena korbannya banyak," kata Saepul, Kamis (8/8/24).

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network