Bapak Kos Pemakan Kucing di Semarang jadi Tersangka Penganiayaan Hewan, Ini Tampangnya

Eka Setiawan
NY (63) bapak kos pemakan kucing-kucing di Sekaran, Kecamatan Gunungpati, sebagai tersangka. (Eka Setiawan)

Penyidikan kasus ini, sebut Johan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Hewan Kota Semarang termasuk ahli jiwa dari RSJD Kota Semarang. Barang bukti yang diamankan di antaranya; sebuah celurit, sisa belulang kucing, talenan, piring dan sendok, botol berisi kecap hingga sebuah magic com. 

Kos yang dimiliki tersangka itu punya 5 kamar. Anak-anak kos di sana membayar Rp500.000 untuk 3 bulan. Itu jadi salah satu alasan tersangka NY mengonsumsi daging kucing, karena menurutnya bisa saja dia makan ayam atau daging lain namun harganya mahal. 

“Saya sepuluh tahun terakhir kena penyakit gula, makan daging nasinya sedikit sekali, karena adanya kucing ya saya makan dagingnya, enak. Saya mau beli daging tapi harganya mahal, mau (naikkan) harga kos nggak berani, karena sering banjir kok,” kata tersangka NY.

Dia menyebut hidup sebatang kara. Dia sudah lama bercerai dengan istri. Anak-anak, ikut mantan istrinya. “Sehari-harinya ya hidup sama anak-anak kos itu. Biasanya satu kucing habis untuk tiga hari,” ujarnya. “Sehari-harinya ya hidup sama anak-anak kos itu. Biasanya satu kucing habis untuk tiga hari,” 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network