Kemenkumham Jateng Laksanakan Promosi dan Diseminasi IG Garam Jetis Purworejo

Eka Setiawan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Garam Jetis di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu (21/8/2024). (Foto: Dok)

Tujuannya, kata Anggiat, agar Indikasi Geografis tersebut mendapatkan perlindungan dari pemerintah, serta untuk meningkatkan nilai produk.

“Peningkatan nilai produk lokal melalui Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis oleh masyarakat bisa ditingkatkan dengan mengimplementasikan branding merek produk,” kata Anggiat mewakili Tejo Harwanto.

Kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Garam Jetis menghadirkan Narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Lilik Harmadi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Sigid Adi Brata dan Kemenkumham Jateng, Tri Junianto.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri atas Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Jetis Kabupaten Purworejo, serta para stakeholder terkait Indikasi Geografis di lingkup Kabupaten Purworejo antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kelautan, Bappedaitbang, Pariwisata dan sebagainya. 

Harapannya, kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya potensi Indikasi Geografis Garam Jetis dan manfaatnya bagi daerah Purworejo khususnya dan menarik minat wisatawan untuk memanfatkan terapy kesehatan Garam Jetis di Pantai Jetis Purworejo. 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network