Terungkap, Ini Biang Kerok Carut Marut Persoalan PPDS FK Undip

Eka Setiawan
ilustrasi pekerjaan dokter. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wakil Rektor 4 Undip Wijayanto menyebut jam kerja dokter di RSUP dr Kariadi yang mencapai minimal 80 jam seminggu diklaim sebagai akar dari segala persoalan yang terjadi di kalangan dokter maupun mahasiswa PPDS FK Undip.

“Sebenarnya akarnya kan ada kebijakan dari RSUP dr Kariadi yang juga kebijakan (arahan) Kemenkes, bahwa jam kerja itu minimal 80 jam seminggu, jadi luar biasa berlebihan. Kita ingin investigasi itu sampai ke akar strukturnya, akar sistemnya,” ungkap Wijayanto, Senin (2/9).

Kebijakan itu, kata dia, membuat dokter maupun mahasiswa PPDS FK Undip bisa bekerja hingga 24 jam sehari, sekaligus membuat mereka mengalami tekanan yang sangat berat. 

“Praktik itu membuat siapapun yang ada di sana, mau dokter PPDS, dokter senior, semua akan mengalami bekerja dalam tekanan yang luar biasa,” sambungnya.   

Investigasi yang komprehensif mencari solusi dari akar persoalan penting dilakukan. Dia menyayangkan pada kasus meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari itu, Undip mendapatkan banyak stigma buruk.  “Akar strukturalnya yaitu jam kerja luar biasa berlebihan,” kata dia.  

Manager Hukum dan Humas RSUP dr Kariadi Semarang Vivi Vira Viridanti menegaskan bahwa mahasiswa PPDS FK Undip yang ada di rumah sakit tersebut dalam rangka pendidikan. 

“Sebenarnya bukan membantu (dokter mahasiswa PPDS), PPDS itu program pendidikan, artinya pendidikan, bukan membantu. Mereka memang pendidikan, tidak dipekerjakan. Ibaratnya begini, sekolah magang,” kata Vivi. 

Dia mengatakan, dalam rangka pelayanan memang 24 jam, terbagi shif pagi, siang dan malam. Jumlah pasien yang sangat banyak memang disebabkan karena RSUP dr Kariadi terbesar di Jateng, melayani rujukan pasien dari Jateng dan Kalimantan. 

“Jumlah dokternya cukup, ada penjadwalan. RS Kariadi adalah rumah sakit pusat rujukan Jateng dan Kalimantan, jadi pasti banyak antrean. Jadi bukan karena kasus (penghentian PPDS FK Undip), tapi karena memang antrean di sini memang panjang,” jelasnya. 

Dia menyebut aktivitas penghentian PPDS Anestesi FK Undip di RSUP dr Kariadi sampai saat ini masih berlaku, termasuk penghentian klinis Dekan FK Undip dr. Yan Wisnu Prajoko di sana. Kebijakan ini disebut Vivi hanya sementara sembari menunggu semua proses investigasi selesai. Salah satu tujuannya menghindari konflik kepentingan di sana. 

Dia juga menegaskan sampai saat ini masih ada kerjasama antara RSUP dr Kariadi dan FK Undip.  “RS Kariadi menyediakan lahan, menyediakan sarana pendidikannya, tidak hanya untuk dokter spesialis, perawat, apoteker semua juga belajar di sini juga,” ungkapnya.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network