SEMARANG, iNewsSemarang.id - Keluarga almarhumah dr Aulia Risma, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) turun tangan dalam mengungkap dugaan perundungan di lembaga pendidikan tersebut.
"Ini sebenarnya bukan ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab," kata Kuasa hukum keluarga almarhumah dr Aulia Risma, Misyal Achmad dikutip dari Antara, Jumat (6/9)
Dalam kasus dugaan perundungan yang dialami almarhumah AR, lanjut dia, terungkap sejumlah fakta.
Ia menyebut proses pendidikan di program dokter spesialis dilakukan oleh dokter senior yang mengakar juniornya.
Menurutnya, pihak keluarga memang belum berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pendidikan.
Namun, ia meyakini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan telah berkomunikasi terkait dengan kasus ini.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait