Untuk mewujudkannya diperlukan pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintah yang mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penguatan SPBE ini juga sebagai upaya menciptakan birokrasi ringkas dan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan sistem layanan yang mewujudkan sistem kerja yang fleksibel.
Manfaat lain dari digitalisasi layanan pemeliharaan ini antara lain mempermudah pengelolaan dan pengawasan barang-barang operasional dengan meminimalkan kesalahan manual. Kemudian, memungkinkan pelacakan riwayat pemeliharaan secara real-time dan akurat.
"Selain itu, dengan adanya layanan 'BANGKIT' ini juga diharapkan bisa mengurangi biaya operasional dengan mengoptimalkan jadwal pemeliharaan dan menghindari perbaikan mendadak. Serta yang terakhir, memudahkan akses data pemeliharaan kapan saja dan di mana saja," pungkas Diah.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait