Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka, Ini Link dan Syaratnya

Qur'anul Hidayat
Petugas KPPS. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

3. Anggota KPPS 3

- Anggota KPPS 3 berkewajiban untuk mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

 

4. Anggota KPPS 4

- Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk setiap pasangan calon.

 

5. Anggota KPPS 5

- Mengarahkan pemilih memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan hak suaranya.

- Membantu pemilih disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara jika diminta oleh pemilih tersebut.

 

6. Anggota KPPS 6

- Membantu mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan jenisnya.

- Memastikan bahwa seluruh surat suara yang telah digunakan oleh pemilih dimasukkan ke dalam kotak suara.

- Mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 yang berada di dekat pintu keluar TPS.

 

7. Anggota KPPS 7

- Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke tinta dan memastikan bahwa tinta sudah membasahi kuku jari.

- Memastikan pemilih tidak menghapus tinta yang sudah menempel di jari tangan.

- Mempersilakan pemilih keluar dari TPS. (Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network