Pemerintah Diminta Segera Cabut Penerapan PPKM Sebelum Ramadan

Ihya Ulumuddin
Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji (berdiri) saat acara Pendidikan Politik di Tulungagung, Rabu (2/3/2022). (Foto: istimewa).

SURABAYA, iNewsSemarang.id - Demi kenyamanan umat muslim menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah diminta segera mencabut aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebelum bulan puasa. Usulan tersebut disampaikan Ketua DPD Golkar Jawa Timur (Jatim), Sarmuji, di sela kegiatan Audit Organisasi Partai Golkar di Kabupaten Tulungagung, Rabu (2/3/2022). 

Menurut Sarmuji, saat ini kasus Covid-19 di daerah secara umum terkendali, termasuk Omicron. Selain itu kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan juga semakin baik. 

"Melalui forum ini saya mengusulkan, baik sebagai anggota DPR RI maupun sebagai Ketua Golkar Jawa Timur, kalau bisa sebelum Ramadan PPKM ini Sudah bisa dicabut," kata Sarmuji.

Di depan seluruh pengurus DPD I dan DPD II Partai Golkar, Sarmuji menyampaikan alasan kuat, kenapa PPKM ini harus segera dicabut, yakni upaya serius pemerintah terlihat sudah bisa mengatasi pandemi ini dengan baik. Maka Pemerintah tidak perlu malu-malu lagi untuk mengakui keberhasilannya. 

"Varian omicron ini, BOR (Bed of Rate) di rumah sakit juga turun. Meskipun orang yang terpapar corona sebenarnya sudah melewati puncak pada waktu varian Delta dulu," ujar Sarmuji. 

Selain itu, penghentian status PPKM sebelum Ramadan kata Sarmuji agar umat Islam bisa beribadah tanpa waswas. Mereka tidak khawatir melanggar PPKM, sehingga perputaran ekonomi masyarakat bisa meningkat. 

"Agar juga rakyat bisa berziarah dengan tenang di pusara orang tuanya. Jika Idul Fitri tiba, rakyat bisa bermohon maaf bersama orang tua dan keluarganya," kata Anggota DPR RI ini. 

Namun, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan kesehatan seperti biasanya. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Karena varian omicron ini memang lebih cepat dari segi penularan. 

"Hanya saja meskipun yang terpapar semakin banyak, tapi yang masuk rumah sakit ternyata terbukti sedikit," tuturnya. 

Apalagi yang meninggal karena varian Omicron, menurut data dari pemerintah, sudah semakin sedikit. Kalaupun ada yang meninggal lebih banyak disebabkan faktor komorbid atau penyakit bawaannya. “Jadi kalau PPKM dicabut, yang perlu dibatasi adalah orang-orang dengan komorbid. Dibatasi gerakannya, diimbau untuk selalu hati-hati sampai Covid-19 ini bisa teratasi tuntas," katanya. 

Diketahui, hingga tanggal 7 Maret nanti, pemerintah masih menerapkan status PPKM level 1 sampai level 4 di Jawa Timur. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, hanya satu Kota Madiun yang saat ini ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM Level 4.

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network