Gratis! Penerimaan PA PK TNI 2024 Dibuka Hari Ini, Berikut Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Neneng Zubaedah
ilustrasi perwira prajurit karier TNI. (Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Penerimaan PA PK TNI 2024 akan dibuka hari ini, Senin (23/9/2024) hingga 27 Oktober 2024. Anda ingin menjadi prajurit TNI? Persiapkan dirimu dengan persyaratan di bawah artikel ini. 

Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka pendaftaran Perwira Prajurit Karier (PA PK) untuk lulusan D4, S1, dan S2. Rekrutmen dilakukan secara online di laman Rekrutmen TNI rekrutmen-tni.mil.id. 

Anggota TNI yang lulus sekolah perwira karier ini akan mendapatkan pangkat letnan dua (Letda) dan akan mendapatkan penempatan sesuai profesinya. Penerimaan PA PK TNI tidak dipungut biaya alias gratis.

Dikutip dari laman resminya, berikut ini informasi mengenai penerimaan PA PK TNI 2024

Persyaratan PA PK TNI 2024 

1. Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS. 

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. 

4. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI. 

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

6. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat. 

7. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira.

8. Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma. 

9. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang. 

10. Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku. 

11. Telah lulus dan berijazah D4 / S1 / S1 Profesi dan S2 dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI. 

12. Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal "B" / Baik Sekali (SAAT LULUS). 

13. Untuk jurusan/program studi akreditasi "A" / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80. 

14. Untuk jurusan/program studi akreditasi "B" / Baik Sekali, IPK tidak kurang dari 3,00. 

15. Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan BAN-PT.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network