Tingkatkan Karir, Kemenkumham Jateng Ikuti Wawancara Evaluasi Jabatan Fungsional

Eka Setiawan
Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan wawancara dalam rangka Kunjungan Lapangan Evaluasi Pasca Pelatihan Jabatan Fungsional Terbuka Ahli Pertama. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan wawancara dalam rangka Kunjungan Lapangan Evaluasi Pasca Pelatihan Jabatan Fungsional Terbuka Ahli Pertama.

Kegiatan yang diinisiasi oleh BPSDM Hukum dan HAM ini bertempat di Aula Kresna Basudewa, Kamis (3/10/2024).

Diketahui, kegiatan yang berlokus di Jawa Tengah ini berdasarkan jumlah alumni pelatihan Penyuluh Hukum, Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan sejak tahun 2022, 2023 dan Februari 2024.

Peserta yang mengikuti merupakan Para Penyuluh Hukum yang tersebar di Magelang, Purworejo dan Cilacap dari lingkungan Kemenkumham, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten dengan jumlah alumni sebanyak 17 orang.

"Tim evaluator akan melakukan penggalian data berupa kuantitatif melalui kuisioner yang disebar dan pengisian melalui link serta data kualitatif melalui wawancara metode STAR (Situasi, Tugas, Aksi, dan Result) kepada para responden," ujar Perencana Ahli Madya BPSDM Hukum dan HAM, dr. Funna Maulia Massaile dalam arahannya.

"Data yang diperoleh akan diolah dan dianalisa oleh tim evaluator untuk disusun laporan policy brief ataupun laporan efektivitas program pelatihan yang valid dan terukur dan bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah," lanjutnya.

Dalam wawancara ini variabel yang diukur yaitu dampak pelatihan bagi alumni setelah kembali di unit kerjanya untuk melihat sejauh mana efektifitas program pelatihan.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network