Viral Pengakuan Pilu Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang, Ini Kata Polda Jateng

Eka Setiawan
Ilustrasi pemerkosaan.(Foto:Dok iNews.id)

Selain itu, narasi dalam video menyebutkan kekerasan seksual belum dilaporkan ke polisi dengan pertimbangan dari perangkat desa hingga kepala yang menyarankan mereka tidak melapor. Hal ini mengingat salah satu korban dinikahkan paksa.

“Seolah-olah dalam tanda kutip, kalau mereka melapor takutnya malah dilaporin balik dan sekarang kita lagi laporin lagi ke polisi ya,” ungkap Uya Kuya.

Polda Jateng menanggapi video viral pengakun dua kakak adik tersebut. “Mengenai video tersebut, ada 2 kasus yang sudah naik laporan polisi, ditangani Polres Purworejo,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio via sambungan telepon Selasa (22/10/2024).

Kombes Dwi mengatakan pada kasus tersebut sebanyak delapan saksi sudah dimintai keterangan. “Belum ada penetapan tersangka, penyidik Polres Purworejo sedang bekerja melihat alat buktinya. Kalau sudah cukup alat bukti, baru penetapan tersangka,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network