COPENHAGEN, iNewsSemarang.id – Kevin Diks akhirnya resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai mengambil sumpah WNI di Kedubes Republik Indonesia di Copenhagen, Denmark, pada Jumat (9/11/2024) malam WIB. Dengan demikian, pemain FC Copenhagen itu kini bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Namun demikian, masih ada satu proses yang harus dilalui Kevin Diks untuk bisa benar-benar bermain di Timnas Indonesia. Proses itu adalah perpindahan federasi dari KNVB (Belanda) ke PSSI (Indonesia).
Kehadiran Diks jelas sangat dibutuhkan Timnas Indonesia. Apalagi saat ini Garuda tengah berjuang di Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Terdekat Timnas Indonesia akan melawan Jepang dan Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Laga tersebut akan dimainkan pada 15 dan 19 November 2024.
Jika melihat jarak waktu, sulit tampaknya Diks bisa debut saat melawan Jepang. Sehingga peluang terbesar Kevin Diks berseragam Timnas Indonesia adalah saat melawan Arab Saudi.
Dalam pengambilan sumpah WNI yang digelar oleh Kementrian Hukum (Kemenhum) Republik Indonesia di Copenhagen itu, bukan hanya Kevin Diks saja, namun ada ada juga dua pesepakbola putri keturunan Indonesia yang juga masuk proses naturalisasi. Kedua pemain itu bernama Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu.
Kevin Diks merupakan pemain sepakbola FC Copenhagen, kelahiran Belanda dan memiliki garis keturunan Indonesia. Demikian juga Estela dan Noa Johanna, keduanya adalah pemain sepakbola putri kelahiran Belanda dan memiliki garis keturunan Indonesia.
Dengan telah resminya pengambilan sumpah, ketiga pemain tersebut siap memperkuat Timnqs Indonesia di berbagai ajang kejuaraan.
Sumpah kewarganegaraan dilakukan Kementerian Hukum Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Andministrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo M. Muzhar dan disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Akhmad Ali Fahmi, Sesdirjen AHU Mohamad Aliamsyah, Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga dan Nirmala Dewi, Chief of President office PSSI.
Hadir juga menyaksikan sumpah kewarganegaraan antara lain Duta Besar Republik Indonesia untuk Denmark, Dewi Savitri Wahab sertSumpah kewarganegaraan ini diambil setelah melalui proses panjang, melalui persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dan Presiden Republik Indonesia.a sejumlah staf KBRI.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait