KENDAL, iNewsSemarang.id - Petugas Bawaslu Kendal bersama dengan aparat kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mendatangi rumah Sekretaris Dinas Kesehatan Kendal (DKK). Upaya ini dilakukan buntut dari mangkirnya Sekretaris DKK, Parno dalam undangan klarifikasi dugaan kasus pelanggaran netralitas ASN di Pilkada.
Kasus ini bermula dari dikumpulkannya kader-kader Posyandu di Riverwalk Boja beberapa hari lalu.
Komisioner Bawaslu Kendal, Atho'illah menyampaikan, kedatangannya ke rumah Sekretaris DKK yang berada di Desa Damarsari Kecamatan Cepiring dilakukan untuk meminta klarifikasi di tempat. Namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemui.
"Ini untuk klarifikasi di tempat," kata Atho'illah, Jumat (22/12/24).
Atho'illah menjelaskan, kasus yang ditangani Bawaslu Kendal ketika sudah teregister, maka akan dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Pemanggilan tersebut dilakukan sebanyak dua kali.
"Apabila dengan dua panggilan yang bersangkutan tidak hadir, maka Bawaslu melakukan klarifikasi di tempat dengan mendatangi rumah yang bersangkutan," jelasnya.
"Dan ketika klarifikasi di tempat yang dilakukan tidak berhasil karena tidak bertemu dengan yang bersangkutan, maka mekanisme selanjutnya akan dilakukan klarifikasi secara daring (dalam jaringan)," imbuhnya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait