SEMARANG, iNewsSemarang.id - Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS (baca: KRIS) yang dikembangkan Bank Indonesia mempunyai fitur-fitur tertentu. Lalu apa saja fiturnya?
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng menjelaskan hal itu. Fitur QRIS mengakomodir 2 model penggunaan, yaitu; Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM).
Pada QRIS MPM, pengguna bertransaksi QRIS dengan cara scan QR code yang ditampilkan oleh merchant. QR code dapat berupa QRIS statis (input nominal) atau QRIS dinamis (nominal tertera saat scan).
Sementara pada QRIS CPM, pengguna menampilkan QR code pada aplikasi untuk dilakukan scan oleh merchant.
Selain itu, ada pula fitur QRIS TUNTAS (Transfer, Tarik Tunai, Setor Tunai). Ini memungkinkan pengguna dapat melakukan transaksi, transfer, tarik tunai dan setor menggunakan QRIS di ATM, agen bank serta mobile banking atau dompet elektronik antar-pengguna.
Ada pula fitur QRIS antar-negara alias crossborder. Melalui fitur ini, pengguna dapat bertransaksi menggunakan QR code antar-negara serta inbound atau outbound, antara lain; Malaysia, Singapura dan Thailand. Ketiga negara ini sudah diimplementasikan. Ke depan MoU dengan Korea Selatan, Jepang dan Arab Saudi sudah dilakukan untuk kemudian dimplementasikan.
“Hadirnya QRIS ini sebagai standar QR code, makanya dia disebut QRIS, Indonesian Standar. Jadi belanja di manapun standarnya sama, ini akan memudahkan baik kita sebagai pengguna ataupun merchant. Karena merchant nggak perlu menyediakan banyak EDC kayak dulu,” jelas Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jateng, Nita Rachmenia, dikutip Selasa (3/12/2024).
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait