PPDB Sistem Zonasi Dihapus atau Tidak? Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Ahmad Antoni
Ilustrasi PPDB dengan sistem zonasi. (Foto: Antara)

SOLO, iNewsSemarang.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi hingga saat ini masih proses kajian. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

"Untuk (PPDB) zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/12/2024) dikutip dari Antara.

Selain itu ia mengatakan keputusan soal PPDB sistem zonasi masih menunggu hasil Sidang Kabinet.

"Sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan bapak Presiden, keputusan tentang zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet," kata Abdul Mu'ti.

Menurut dia, hal tersebut tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). "Akan diambil bersama-sama dengan jajaran kementerian lain dalam sidang kabinet kita," kata Mendikdasmen.

Sejauh ini ia mengaku belum mendapatkan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto. "Jadi memang sampai saat ini belum ada keputusan, masih menunggu keputusan," katanya.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network