JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kondisi di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya belum kondusif usai Perang Diponegoro. Ketika itu, wilayah kekuasaan Keraton Yogyakarta dan Surakarta kian menyempit dan bergantung ke pemerintahan Hindia-Belanda.
Wilayah kekuasaan yang sebelumnya sudah dimiliki oleh Yogyakarta dan Surakarta, yang menjadi pecahan Mataram kian terbatas. Kedua negara ini kehilangan kekuasaannya atas daerah Mancanegara, sehingga wilayah kekuasaannya hanya terbatas pada daerah-daerah Pajang, Mataram, Sukowati, dan Gunung Kidul.
Dalam semua soal pemerintahan, baik Sultan maupun Sunan, tidak boleh bertindak sendiri lagi, tetapi harus mendapat persetujuan dari pemerintah Hindia Belanda.
Penghasilan mereka tidak lagi diperoleh dari pemungutan pajak, tetapi digaji oleh pemerintah Hindia Belanda yang jumlahnya ditentukan dengan perjanjian.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait