JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditetapkan tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
"Saudara HK (Hasto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Selasa (24/12/2024).
Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah saksi kasus Harun Masiku untuk memberikan keterangan palsu. "Saudara HK (Hasto) mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," ujar Setyo.
PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan penetapan tersangka itu kental dengan politisasi hukum. Mereka menyatakan Hasto dikriminalisasi.
"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDIP. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," tegas Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus tersebut. Pernyataan disampaikan lewat video yang dibagikan pada Kamis (26/12/2024).
Pernyataan Lengkap Hasto usai Jadi Tersangka KPK
1. Bakal Menaati Hukum
Hasto memastikan PDIP menghormati penetapan tersangkanya. Dia memastikan bakal menaati hukum.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum" kata Hasto.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait