SEMARANG, iNewsSemarang.id – Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang tersangka penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang, menjalani rekonstruksi di 6 lokasi.
Dalam rekonstruksi, Aipda Robig terbukti tidak dalam posisi terancam saat mengumbar tembakan di Jalan Candi Penataran Raya, tepatnya di depan Alfamart, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Tak hanya itu, Gamma yang saat itu tengah berboncengan dengan 2 orang lain; M dan D, menaiki sepeda motor Honda Vario warna merah, juga tidak membawa senjata tajam. Hal itu terungkap saat proses rekonstruksi kasus tersebut, Senin (30/12/2024) di TKP, sore hari.
“Jadi Aipda R (Robig) memang sudah terbukti itu excessive action, perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan, perbuatan yang berlebihan, tidak perlu ditembakkan ke anak-anak tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai rekonstruksi.
“Walaupun anak-anak itu dikira begal ya, karena tidak membahayakan bagi Aipda R, ya ini koreksi buat yang bersangkutan,” ujarnya.
Saat di Jalan Candi Penataran Raya itu, Aipda Robig awalnya dalam kondisi terborgol, memakai setelan baju tahanan warna biru bertuliskan Dit Tahti Polda Jateng. Dengan tetap mendapatkan pendampingan pengamanan dari Provost, Robig dilepas borgolnya dan memulai adegan rekonstruksi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait