Gelapkan BPKB Mobil dan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Rembang Ditangkap Polisi

Musyafa
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Okezone)

REMBANG, iNewsSemarang.id – Seorang oknum kepala desa (Kades) kembali terjerat kasus penggelapan hingga korupsi dana desa. Kali ini dilakukan Kades Pangkalan, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang.

Kades bernama Sa'roni diduga terjerat dua kasus berbeda, yakni penipuan dan penggelapan BPKB mobil serta tindak pidana korupsi anggaran desa.

Saat ini, Sa’roni mendekam di tahanan Polres Rembang. BPKB yang dipinjamkan dari seorang perempuan itu diagunkan untuk pinjaman, namun angsuran tidak dibayar sehingga mobil ditarik pihak leasing. 

Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke polisi. Selain itu, tersangka juga diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran Desa Pangkalan tahun 2022-2023 sebesar Rp262 juta.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network