Polda Jateng Ekshumasi Makam Darso, Korban Penganiayaan Oknum Polresta Yogyakarta

Eka Setiawan
Proses bongkar makam Darso di TPU Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). Foto: Eka Setiawan

Di lokasi juga tampak ada pemuka agama setempat, memimpin doa sebelum petugas gali kubur bekerja. Beberapa warga tampak berada di makam yang lokasinya persis di sebelah Kawasan Wisata Sodong, Gilisari, Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Bongkar makam ini diketahui sebagai upaya untuk melakukan autopsi jenazah, untuk mengetahui apa penyebab pasti kematiannya. Di sisi lain, setelah dilaporkan ke SPKT Polda Jateng Jumat (10/1/2025) malam, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng juga terus mengumpulkan keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi.  

Saat laporan, istri korban yakni Poniyem didampingi kuasa hukum menceritakan korban diduga dianiaya oknum polisi pada 21 September 2024 di wilayah Mijen, Kota Semarang. Korban sempat dirawat di rumah sakit, 5 hari kemudian korban meninggal dunia.

 Korban, oleh pihak keluarga, diakui punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring. Sementara, pihak Polresta Yogyakarta pada keterangan resminya menyebutkan tidak ada penganiayaan yang terjadi. Korban disebutkan mengeluh sakit jantung, sempat dibawa ke RS Permata Medika Ngaliyan. Keterangan itu ditandatangani Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, 11 Januari 2025. 
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network