Oleh karena itu, kata dia, evaluasi terhadap pembinaan Polri dalam rangka sebagai pengayom dan pelindung untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat juga perlu dilakukan.
Dengan demikian, lanjut dia, anggota Polri yang memegang senjata harus dilakukan asesmen kembali untuk memastikan apakah masih layak memegang senjata atau tidak layak memegang senjata, karena tidak semua yang dihadapi merupakan penjahat kelas kakap.
"Itu perlu menjadi perhatian tersendiri bagi Polri. Selain itu, perlu adanya spesifik tugas yang diemban polisi, mana sebagai pengayom, mana sebagai pelindung, dan mana sebagai penegak hukum, jadi jangan tiga-tiganya menjadi satu tugas, berat nantinya polisi itu," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan perlu dilakukan evaluasi tupoksi Polri di dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Dalam konstitusi, tugas Polri itu terlalu banyak, pengayom, pelindung, dan penegak hukum, sehingga perlu ada suatu batasan yang tegas, perlu ada implementasi yang tepat, sehingga polisi menjadi tidak gamang," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait