Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025, Ini Penjelasan Mendagri

Feldy Utama
Mendagri Tito Karnavian. Foto Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipastikan batal digelar pada Kamis, 6 Februari 2025. Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Keputusan pembatalan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025. 

"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Mendagri dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025). 

Namun, mantan Kapolri itu tak menyebut kapan pelantikan kepala daerah itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan dilakukan secepatnya.

Tak hanya itu, kata Tito, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi ( MK ). 

Tito menyampaikan bahwa hal ini juga menjadi pesan yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto agar proses pelantikan kepala daerah bisa langsung diproses dan dilakukan secara serentak.

"Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal, untuk efisiensi," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network