KPU Resmi Tetapkan Luthfi-Yasin Paslon Terpilih Pilgub Jateng, Usulan Pelantikan Diserahkan ke DPRD

Ahmad Antoni
KPU Jateng resmi menetapkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilgub Jateng 2024. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng resmi menetapkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilgub Jateng 2024. Penetapan itu dilakukan di Rapat Pleno Terbuka di kantor KPU Jateng, Rabu (5/2/2025) malam.

Penetapan itu tertuang pada Berita Acara Nomor 20/PL02.7-BA/33/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah Tahun 2024. KPU melakukan penetapan usai adanya salinan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.

"Menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah nomor urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jawa Tengah pada Pemilihan Tahun 2024," ucap Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono yang didampingi seluruh komisioner KPU Jateng.

Rapat Pleno Terbuka itu turut dihadiri perwakilan dari pimpinan parpol. KPU juga mengundang kedua pasangan calon kepala daerah dan wakilnya, namun tidak ada yang bisa hadir.

Dalam pembacaan penetapan, Handi juga menyebut perolehan suara pasangan nomor urut 2 itu meraih suara sebanyak 11.390.191 atau 59,14% dari total suara sah.

Hasil penetapan itu selanjutnya akan diserahkan KPU Jateng ke DPRD Jateng yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan usulan pelantikan. "Kamis besok akan diterima oleh DPRD Jateng di kantor DPRD sekitar pukul 13.00 WIB untuk menyerahkan keputusan ini," kata Handi.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network