Cerita Juragan Sembako di Pati yang Dirampok Tetangga Desa, Dibekap Bantal hingga Ditodong Pistol

Ahmad Antoni
Zuhdi Utsman (44), juragan sembako di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, menceritakan kronologi perampokan di rumahnya. (foto A.Antoni)

Pelaku kemudian mengikatnya dan meminta kunci tempat menyimpan uang kepada istrinya dan langsung mengambil seluruh uang. Pelaku juga menguras perhiasan.

"Pas dibekap, langsung mengeluarkan pistol sambil mengancam kalo nggak nurut akan dibunuh, bojo (istri) dan anak saya manut. Langsung dituruti. Setelah nyuwun (minta) uang terus minta perhiasan. Kepala saya ditutuk (dipukul) pakai bendo (parang) satu kali, tapi keras, pusing," beber Zuhdi.

"Itu uang dari pabrik rokok mau saya setorkan hari Senin. Di rumah ada 4 orang, anak saya yang kecil 6 SD, yang besar kelas 3 SMA, dan istri saya. Anak saya yang besar kena sabetan di kakinya," ungkapnya.

Sementara itu, kasus perampokan juragan sembako ini langsung direspons Polresta Pati yang bekerjasama dengan Polda Jateng dengan melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, petugas berhasil menangkap para pelaku saat melarikan diri ke Jepara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sarana kejahatan dan sisa uang hasil kejahatan.

"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara," ujar Kombes Dwi.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network