"Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, diantaranya berupa celurit sepanjang satu meter dan sepeda motor tanpa nomor," sebutnya.
Pada Minggu, (16/2) sore, Aipda Sutikno menerima penyerahan diri seorang pelaku kreak yang sempat berboncengan dengan pelaku MM. Pemuda berinisial JYJ (14) warga Rusunawa Kudu Blok A, Genuk Kota Semarang tersebut menyerahkan diri setelah pihak petugas melakukan upaya persuasif kepada pihak keluarganya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi kerjasama yang baik antara warga masyarakat dan petugas kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dirinya menghimbau masyarakt untuk lebih memperhatikan aktivitas anak agar terhindar dari pergaulan yang salah yang berujung pada perbuatan melanggar hukum.
"Kami mengapresiasi kepedulian warga yang tanggap dan berperan aktif dalam menjaga upaya keamanan lingkungan. Kami mengimbau para orang tua juga lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait