Arab Saudi Larang Siaran Langsung Salat Tarawih di Masjid, Ini Alasannya

Muhaimin
Arab Saudi melarang siaran langsung salat Tarawih dari masjid untuk platform media apa pun. Foto/Hani Alshaer/Anadolu Agency

Selain itu, kementerian menekankan bahwa pengumpulan sumbangan keuangan untuk menyelenggarakan jamaah buka puasa di masjid tidak diizinkan. 

Jika jamaah buka puasa diselenggarakan, maka harus diselenggarakan di area yang ditentukan di bawah pengawasan otoritas terkait, sambil memastikan kepatuhan terhadap langkah-langkah kesehatan dan keselamatan. 

Ramadan di Kerajaan Arab Saudi diperkirakan dimulai pada 27 Februari hingga 29 Maret 2025.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network