60 Pegawai Administrasi dan Fungsional Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Ikuti Penilaian Kompetensi

Arni Sulistiyowati
60 Pegawai Administrasi dan Fungsional Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Ikuti Penilaian Kompetensi. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sebanyak 60 (enam puluh) pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah mengikuti Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi/Fungsional, Rabu (26/02). Penilaian kompetensi dilaksanakan secara virtual dari Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum Jawa Tengah.

Selama dua hari ke depan, kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini bertujuan untuk memetakan kompetensi pegawai dan mengetahui gambaran atau profil masing-masing pegawai.  

Seremonial pembukaan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan Kanwil Kemenkum Jawa Timur dilaksanakan secara hybrid dari Ruang Pusparaja Badiklat Hukum Jawa Tengah.

Membacakan sambutan Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini mengungkapkan bahwa penilaian kompetensi adalah sebuah proses membandingkan kompetensi pegawai dengan kompetensi jabatan yang dibebankan dengan berbagai ujian sesuai dengan kaidah yang berlaku.

"Ini adalah upaya kami untuk mengetahui potensi dan kemampuan masing-masing pegawai demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Hukum yang unggul" kata Eva.

"Dan ini merupakan proses yang berkelanjutkan yang nantinya digunakan sebagai dasar dalam pembinaan kepegawaian seperti pengisian jabatan, pengembangan karir, rotasi dan mutasi," sambungnya.

Hasil penilaian kompetensi ini, kata Kapuspenkom sangat penting bagi Kepala Kantor Wilayah untuk memetakan pegawai-pegawainya sesuai dengan kemampuannya dan sebagai pertimbangan untuk memberikan coaching, mentoring, dan pelatihan teknis.

"Ketika seorang pemimpin mengetahui potensi masing-masing pegawainya, maka bisa disesuaikan pekerjaannya, disesuaikan tugasnya dengan kemampuannya masing-masing untuk meningkatkan kinerja organisasi," tutur Kapuspenkom.

Eva melanjutkan hasil dari penilaian kompetensi akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah setelah 21 (dua puluh satu) hari kerja. Setelah itu, akan dilaksanakan kegiatan umpan balik yang berisi paparan gambaran hasil penilaian kompetensi dan saran pengembangan kompetensi yang harus dilaksanakan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo mengapresiasi jajaran BPSDM Hukum, khususnya Tim Pusat Penilaian Kompetensi atas terselenggaranya penilaian kompetensi ini. 

"Kami ucapkan terima kasih karena ini untuk meningkatkan kinerja pegawai dan produktivitas organisasi dengan mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan pegawai serta memberikan umpan balik yang berkaitan dengan potensi pengembangan diri," tutur Heni.

Hal serupa juga diutarakan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto saat memberikan sambutan selamat datang secara daring.

Secara rinci, pegawai Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang mengikuti penilaian kompetensi meliputi Jabatan Fungsional Ahli Muda sebanyak 6 orang, Fungsional Ahli Pertama sebanyak 17 orang, dan Fungsional Umum/Pelaksana sebanyak 37 orang.

Hadir secara langsung pada seremonial pembukaan yakni Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, dan Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto.

Tampak juga Kadiv Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, Kepala Badiklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus, dan Pejabat Administrator Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network