Polda Jateng Dalami Motif Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya, 3 Orang Diperiksa

Kristadi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Dok)

Brigadir AK saat ini ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Bidang Propam. 

Selain menghadapi proses pidana, lanjut dia, Brigadir AK juga akan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Jateng.

"Saat ini sudah ada tiga (yang diperiksa) baik pelapor ibunya (korban), orang tua dari pelapor dan pihak rumah sakit sudah kita ambil keterangan," ujarnya.



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network