Ridwan Kamil Soal Deposito Rp70 Miliar Disita KPK: Bukan Milik Saya

Agus Warsudi
Deposito Rp70 Miliar Disita KPK, Ridwan Kamil : Bukan Milik Saya (Foto : Okezone)

BANDUNG, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita deposito Rp70 miliar terkait kasus dugaan korupsi mark up dana iklan BJB. Merespons hal itu, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan jika deposito bernilai puluhan miliar rupiah itu bukan miliknya. 

"Deposito itu bukan milik kami, tidak ada uang atau deposito milik kami yang disita (KPK)," kata Ridwan Kamil kepada media melalui surat yang disebar dengan tanda tangannya, Selasa (18/3/2025).

Saat ini, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku, dalam kondisi sehat lahir dan batin serta masih melaksanakan aktivitas keseharian seperti biasa. Namun, sejak awal ia mengungkapkan jarang memperbaharui kegiatan pribadi di media sosial.

Selama menjabat Gubernur Jabar, Kang Emil mengaku memiliki jabatan ex-officio. Untuk urusan BUMD, dia biasa mendapatkan laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris sebagai perwakilan Gubernur Jabar.

Terkait masalah BJB, Kang Emil menegaskan, tidak menerima informasi hal itu. Sehingga dia tidak mengetahui masalah terkait BJB. "Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan ini," ujar dia.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Kang Emil di Ciumbuleuit dan Kantor Pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung terkait dugaan mark up dana iklan. 

Selain itu terdapat lima orang yang ditetapkan tersangka terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang dari BJB. Aset yang disita seperti rumah, bangunan, tanah, roda dua dan roda empat.

 

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network