Puan Tegaskan Megawati Sekarang Dukung UU TNI Baru, Ini Alasannya

Danandaya Arya Putra
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Okezone/Danandaya.

Dari 3 hal tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR dan pemerintah tetap mengedepankan supremasi sipil. "Hak-hak demokrasi, hak asasi manusia, sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional," tambahnya.

Adapun, sebelum RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) disahkan menjadi Undang-undang, Puan lebih dulu menanyakan kepada para peserta sidang. Pengesahan dilaksanakan melalui sidang Paripurna ke-15 masa Persidangan II tahun sidang 2024-2025.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dalam ruangan rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

"Setuju," jawab peserta sidang.

 

(Arni Sulistiyowati) 

 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network