Sosok Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Diduga Terima Suap Rp60 Miliar dalam Perkara Ekspor CPO

Nur Khabibi
M Arif Nuryanta saat dilantik menjadi Ketua PN Jaksel (dok. PT Jakarta)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Sosok M Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjadi sorotan public. Dia terseret kasus dugaan suap penanganan perkara pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). 

Arif telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk mengatur putusan perkara fasilitas CPO kepada tiga korporasi yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

Suap ini dilakukan agar majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan putusan sesuai yang diinginkan Marcella Santoso dan Aryanto, advokat korporasi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Arif Nuryanta pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penanganan perkara ini terjadi di pengadilan tersebut.

Sebelumnya, Arif lebih dulu memimpin sejumlah pengadilan di daerah. Dia pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto hingga Pengadilan Negeri Bangkinang.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network