Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Disita, KPK Duga Berasal dari Korupsi Bank BJB

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda motor jenis Royal Enfield saat melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pihaknya menduga motor tersebut berasal dari kasus korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang hingga kini masih terus diusut KPK. 

"KPK menyita kendaraan-kendaraan, itu tentunya bisa menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi, apakah itu sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Meski telah disita KPK, Tessa menyebut, motor tersebut belum dibawa penyidik ke Jakarta. Statusnya kini masih dipinjam-pakaikan ke politikus Golkar tersebut.

Berkaitan dengan hal ini, penyidik KPK mempunyai sejumlah pertimbangan. 

"Pemberian izin pinjam pakai itu tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi ya oleh pihak yang dipinjam-pakaikan. Yang pertama adalah tidak merubah bentuk, tidak memindah-tangankan, tidak menjual," tuturnya.

Tessa menuturkan, jika aset yang dipinjam-pakaikan itu nantinya dialihkan maka akan ada sanksi yang menunggu. Bahkan, hal itu terancam kegiatan merintangi sebuah penyidikan.

"Jadi, pada saat nanti aset-aset tersebut dialihkan lokasinya, nilainya masih tetap dan kalau itu dilakukan oleh siapa pun yang telah diberikan izin itu ada sanksinya tentunya, dalam hal ini kaitannya adalah baik itu Pasal 21 bisa masuk menghalangi penyidikan maupun dari sisi nilainya bisa dimintakan untuk diganti sesuai dengan nilai pada saat kendaraan itu disita," ucap Tessa.

Sebagai informasi, KPK menyita sepeda motor milik Ridwan Kamil terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang ada di barang bukti elektronik yang berhasil disita. Dia menyebut, tidak hanya barang bukti elektronik, ada kendaraan juga yang disita.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network