Geledah Rumah Heri Black di Semarang, KPK Cium Aroma Perintangan Kasus Bea Cukai

Nur Khabibi
Penyidikan dugaan kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai terus berkembang. KPK kini menemukan indikasi pihak-pihak yang mencoba menghambat proses hukum. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Penyidikan dugaan kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai terus berkembang. KPK kini menemukan indikasi pihak-pihak yang mencoba menghambat proses hukum. Hal ini terungkap usai penyidik menyisir rumah pengusaha Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, awal pekan lalu.

Dalam giat tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti elektronik dan berbagai catatan penting. "Kami menyita sejumlah catatan dan bukti elektronik dari lokasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

 "Dari barbuk yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini," kata Budi yang dikutip Kamis (15/5/2026). 

Menurutnya, penghambatan itu berupa pengkondisian dari pihak eksternal Lembaga Antirasuah. 

"Bahwa ada informasi yang didapat berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK," ujarnya. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network