Lucky Hakim Wajib Magang 3 Bulan di Kemendagri Mulai Pekan Depan, Kok Bisa?

Nurul Amanah
Bupati Indramayu, Lucky Hakim disanksi menjalani pembelajaran selama tiga bulan di Kemendagri atas kelalaiannya tidak mengajukan izin saat liburan ke Jepang. (Foto: Dok. iNews)

Selain itu dari pemeriksaan tersebut pula dipastikan bahwa Lucky Hakim tidak dibiayai oleh negara sepeser pun dalam perjalannnya. 

"Yang kedua, tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan dari perjalanan Bupati Indramayu," ucapnya.

Lucky Hakim sebelumnya telah dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan, pada Selasa (8/5/2025). Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut dia mengakui kesalahannya yang tak memahami regulasi secara detail dan memastikan bahwa tidak menggunakan fasilitas negara dalam perjalanannya.  

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network