Selain itu dari pemeriksaan tersebut pula dipastikan bahwa Lucky Hakim tidak dibiayai oleh negara sepeser pun dalam perjalannnya.
"Yang kedua, tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan dari perjalanan Bupati Indramayu," ucapnya.
Lucky Hakim sebelumnya telah dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan, pada Selasa (8/5/2025). Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut dia mengakui kesalahannya yang tak memahami regulasi secara detail dan memastikan bahwa tidak menggunakan fasilitas negara dalam perjalanannya.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait