Tarif Baru Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C, Berlaku Mulai 26 April 2025

Suparjao Ramalan
Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Berlakukan Tarif Baru Mulai 26 April 2025. Foto: dok. Jasa Marga.

"Sehingga nantinya akan dapat terus menyediakan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, termasuk mendorong iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/4/2025).

Dalam hal pemenuhan SPM, PT JTT berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan tol melalui berbagai program pemeliharaan rutin, termasuk perbaikan jalan, perawatan saluran drainase, pengecatan marka jalan, serta beautifikasi lingkungan dengan penghijauan di sepanjang ruas tol. 

Berikut besaran penyesuaian tarif dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C 

Golongan I: Rp6.000 dari semula Rp5.500.
Golongan II dan III: Rp8.500 dari semula Rp8.500.
Golongan IV dan V: Rp11.500 dari semula Rp11.000.



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network