get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Zara Yupita, Terdakwa Kasus Pemerasan PPDS Undip Divonis 9 Bulan Penjara

Ingin Gelar Acara Bahagia Usai Bebas dari Penjara, Jonathan Frizzy Bakal Nikahi Ririn Dwi Ariyanti?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:13 WIB
header img
Divonis 8 bulan penjara, Jonathan Frizzy menyinggung soal niatan menggelar acara bahagia dan akan mengundang banyak orang. (Foto: IG Jonathan Frizzy)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Aktor Jonathan Frizzy membeberkan rencana untuk menggelar acara bahagia setelah dirinya bebas dari penjara nanti. Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Ijonk ini usai merasa lega karena divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus vape isi obat keras atau etomidate yakni 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. 

"Ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia juga pasti akan mengundang kalian semua," ucap Jonathan Frizzy.

Meski tak menjelaskan secara detail maksud dari rencananya, Ijonk berharap hal itu berjalan lancar. Dia juga belum bicara gamblang apakah acara yang dimaksud merupakan pernikahannya dengan sang kekasih, Ririn Dwi Ariyanti, atau bukan. 

Baginya, yang terpenting kini memperbaiki nama baiknya di ruang publik setelah terlibat kasus tersebut. 

"Jadi kita saling dukung saja, gitu. Toh juga di sini bisa dibuktikan kalau saya sebenarnya atas ketidaktahuan saya makanya saya bisa jadi seperti sekarang," ucap Ijonk. 

Belajar dari kasusnya, Ijonk pun berpesan kepada publik agar bisa berhati-hati dalam memilih pods yang beredar luas. 

"Ya, saya juga berpesan supaya teman-teman dan masyarakat lebih hati-hati lagi sama pods yang beredar sekarang," tegasnya. 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut