DPRD Kendal Segera Bentuk Pansus, Evaluasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

Agus Riyadi
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyerahkan dokumen LKPJ TA 2021 kepada Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun saat rapat paripurna, Rabu (23/3/2022). Foto: iNewsSemarang.id/Agus Riyadi

KENDAL, iNewsSemarang.id - DPRD Kendal segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, yang telah diserahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (23/03/2022).

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan Pansus yang akan dibentuk untuk mengkaji laporan yang telah disampaikan oleh Bupati Kendal. Pembentukan Pansus itu, terangnya, diagendakan pada rapat paripurna yang akan digelar pada Senin (28/3/2022) depan.

“Kami akan melihat capaian-capaian yang telah diraih pihak eksekutif pada 2021 lalu dengan parameter yang terukur,” terangnya, usai paripurna.

Ketua dewan yang juga ketua DPC PKB Kendal itu menambahkan, Pansus yang dibentuk juga akan memberikan catatan dan rekomendasi terkait capaian yang telah diraih pihak eksekutif. Rekomendasi ini, tegasnya, diberikan sebagai evaluasi dan saran untuk peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.

Menurutnya DPRD Kendal sebagai bagian tak terpisahkan penyelenggara pemerintah daerah bertanggungjawab untuk memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran oleh pihak eksekutif.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network