Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran 2022, Syaratnya Sudah Vaksin Booster

Raka Dwi Novianto
Vaksin Booster menjadi syarat mudik lebaran 2022. Infografis: iNews.id

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Pemerintah akan memberlakukan vaksin booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022. Untuk bisa pulang ke kampung halaman pada lebaran tahun ini, para calon pemudik harus sudah vaksin dosis ketiga atau booster

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2022. Namun syaratnya harus vaksin lengkap dan booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkap Jokowi, Rabu (23/3/2022).

Tak hanya mudik, Jokowi juga mempersilakan masyarakat salat tarawih berjemaah di masjid selama Ramadan. Menurutnya situasi kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Namun Jokowi melarang pejabat dan pegawai pemerintahan untuk melakukan buka puasa bersama saat Ramadan. Dia juga melarang pejabat melakukan open house saat Hari Raya Idul Fitri.
Ketua MK Menikah dengan Adik Jokowi Tak Langgar Hukum, Mahfud MD: Yang Perlu Dipersoalkan  Orang Tidak Menikah Tapi Berzina

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, tak perlu dipersoalkan. Sebaliknya, yang perlu dipersoalkan adalah orang yang tidak menikah tapi berzina.

"Mau menikah atau tidak menikah lagi ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah tapi berzina," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Mahfud menilai tak ada aturan hukum ataupun etika yang dilanggar akibat pernikahan Ketua MK dengan adik kandung presiden. Menurut dia, hal terpenting dari Ketua MK yaitu memiliki integritas tinggi.

Sebelumnya, rencana pernikahan Ketua MK dengan adik kandung Presiden Jokowi mendapatkan tanggapan miring dari sejumlah pihak.

Managing Director Political Economy & Policy Study (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK rawan terjadi konflik kepentingan ketika dirinya menikah dengan adik kandung Jokowi.
Pasalnya, saat ini lembaga yang dipimpin tengah menangani uji materi pelanggaran Undang-undang terhadap UUD 1945.

"Selamat berbahagia kepada Ketua MK Anwar Usman, dan sebaiknya segera mundur sebagai ketua MK untuk hindari konflik kepentingan dalam uji materi pelanggaran UU terhadap UUD, yang intinya adalah rakyat menggugat Pemerintah (di bawah Presiden Jokowi)," kata Anthony seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @AnthonyBudiawan, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, seandainya MK memutuskan memenangkan pemerintah dalam sebuah perkara gugatan uji materi, rakyat bisa beranggapan MK tidak objektif karena mempunyai hubungan keluarga dengan presiden, sehingga dapat mencoreng nama Presiden.

"Untuk itu, Ketua MK wajib mengundurkan diri," tegasnya.

Sebagai informasi, adik Presiden Joko Widodo, Idayati akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman pada Mei 2022.

Proses lamaran telah dilaksanakan pada bulan lalu. Perempuan yang akrab disapa Ida tersebut mengatakan pernikahan akan diselenggarakan 26 Mei 2022 di Solo. Terkait perkenalan awal dengan Anwar, dia mengatakan pertama kali dikenalkan oleh seorang kawan.

"Bulan Oktober dikenalin teman," kata Ida.

Dia mengaku senang atas lamaran yang dilakukan oleh Anwar. "Senang saja," katanya.

Presiden Jokowi memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati. Idayati menjanda sejak suaminya Hari Mulyono meninggal dunia pada tahun 2018.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network