"Study tour harus betul-betul memerhatikan keselamatan anak-anak," katanya. Dia mengatakan, bila study tour dilarang total, maka dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kegiatan ekonomi daerah.
"Utamanya pada sektor pariwisata, mulai dari usaha transportasi, penginapan/hotel, suvenir, serta usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) juga bisa berkurang," katanya.
Walaupun begitu, Taj Yasin menekankan, kegiatan study tour itu jangan sampai membebani kauangan orang tua murid.
Pria kelahiran Kabupaten Rembang itu mengatakan, menerima sejumlah masukan perihal keberatan masyarakat soal penyelenggarana study tour apabila membebani keuangan. Pun dengan wisuda sekolah.
Untuk saat ini pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng membuka kanal aduan. Tujuannya untuk pencegahan potensi pungutan liar (pungli) atau cari untung sendiri berkedok study tour.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait