Sinergi Kemenkum Jateng-UMS Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi
Melalui kegiatan diseminasi ini, Kepala Kantor Wilayah berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, serta mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual nasional yang kuat dan berkelanjutan.
“Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Kantor Wilayah memiliki komitmen untuk terus mendorong literasi kekayaan intelektual, memberikan pelayanan yang optimal, serta menjadi mitra strategis dalam perlindungan hukum terhadap hasil karya masyarakat,” pungkasnya.
Wakil Rektor IV Bidang SDM, AIK & Sistem Informasi Prof. Dr. dr. Em Sutrisna, M.Kes. mengapresiasi kerja sama ini dan mendorong seluruh civitas academika untuk aktif menghasilkan karya inovatif dan segera mengurus hak kekayaan intelektualnya.
“UMS telah mempunyai banyak HKI dan berharap melalui kegiatan diseminasi ini penciptaan dan pencatatan Kekayaan Intelektual semakin meningkat,” ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, antara lain Kepala Bidang Inovasi UMS dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Pada sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber membahas mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait